11
Membangun kepercayaan melalui integritas, profesionalisme dan keunggulan dalam setiap layanan hukum yang kami berikan.

TENTANG KAMI

2

Profile APR Law Firm

APR Law Firm adalah kantor hukum yang terdiri dari para advokat professional yang berpengalaman memberikan pelayanan jasa hukum sejak tahun 2019, baik dalam lingkungan peradilan maupun di luar lingkungan peradilan. Tim advokat APR Law Firm sangat memperhatikan kepentingan klien untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas permasalahan hukum yang dihadapinya. Dengan kepedulian, kecermatan dan ketelitian serta profesionalisme dari Tim Advokat APR Law Firm dalam menangani suatu perkara, telah berhasil membawa kemenangan dan kesuksesan atas penanganan suatu perkara sehingga memuaskan para klien kami, baik dari lembaga negara/pemerintah, BUMN/BUMD, korporasi baik nasional maupun internasional, asosiasi bisnis, asosiasi profesi, yayasan, perorangan maupun badan hukum lainnya. Berbagai perkara telah berhasil kami tangani, seperti dalam perkara bisnis atau korporasi (seperti penyusunan kontrak, investasi, merger, akuisisi, ketenangakerjaan), pertambangan dan energi, informasi dan teknologi, perbankan, kepailitan, kesehatan, persaingan usaha, administrasi pemerintahan (perizinan, judicial review peraturan perundang-undangan), waris, pidana dan lain-lain.

Dengan berbekal pengalaman praktik jasa hukum di berbagai lingkungan peradilan seperti peradilan umum, agama, tata usaha negara, niaga, hubungan industrial, Mahkamah Konstitusi; serta di luar peradilan seperti arbitrase, mediasi, korporasi, konsultasi, dan lainnya, kami siap melayani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien secara komprehensif.
1
2
3

Sebagai firma hukum terkemuka di dunia hukum Indonesia, APR Law Firm bekerja sama dengan berbagai organisasi dan asosiasi hukum di seluruh negeri. Hal ini memastikan bahwa firma kami selalu mengikuti perkembangan terkini terkait kebijakan pemerintah, perubahan peraturan yang ada, dan kondisi sistem peradilan Indonesia.

Para profesional hukum yang bekerja di APR Law Firm semuanya adalah pengacara berlisensi penuh di Indonesia dan memiliki keanggotaan di Asosiasi Advokat Indonesia (PERADI), Ikatan Kurator, Pengurus Indonesia (IKAPI) dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI).